Untuk mendapatkan izin optikal harus memenuhi persyaratan yang menacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaran optikal
TIDAK DI PUNGGUT BIAYA, TERIMAKASIH SALAM SEHAT
_6048543b8d75e.jpg)
Untuk mendapatkan izin optikal harus memenuhi persyaratan yang menacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaran optikal
TIDAK DI PUNGGUT BIAYA, TERIMAKASIH SALAM SEHAT