Supervisi program P2PM terintegrasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 23 April 2025.
Supervisi ini diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan,Ns. Ali Subagiyo, S.Kep
Supervisi program Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular (P2PM) yang terintegrasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bertujuan untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program tersebut dalam mencegah dan menangani penyakit menular di wilayah Lampung. Supervisi ini meliputi pemantauan kegiatan surveilans, imunisasi, pencegahan penyakit menular, serta pengendalian penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa.
Share :