Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka kematian dan kesakitan bayi, anak balita dan ibu melahirkan serta dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja. Dalam RPJMN tahun 2020 - 2025 dan Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Malaria merupakan program prioritas. Sampai dengan tahun 2024 sejumlah 14 (93%) kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dan masuk dalam tahap pemeliharaan/bebas penularan malaria. Sesuai dengan Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2020 2025, pada tahun 2024 ditargetkan sejumlah 1 kabupaten/kota menerima sertifikat eliminasi malaria.
Untuk itu dalam rangka penguatan dan validasi data dalam menunjang pelaksanaan program malaria untuk mencapai dan mempertahankan status eliminasi malaria di Provinsi Lampung diperlukan koordinasi dalam pencatatan dan pelaporan Program Malaria Pada Sismal V.3. Kegiatan ini sekaligus akan mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2024 untuk menjadi pembelajaran pelaksanaan program. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan kegiatan pertemuan Validasi Data Sismal V.3 program malaria di Provinsi Lampung.
Share :