Pertemuan Peningkatan Kapasitas BLUD




Tabik Pun,
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah mengadakan pertemuan Peningkatan Kapasita BLUD UPTD Puskesmas dan Labkesda di Swiss Hotel pada 12-15 Desember 2022.

BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis , transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tujuan, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.


Share :