Tabik Pun,
Tahun ini Kabupaten Lampung Tengah mendeklarasikan STBM 3 Pilar.
Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru.
3 pilar STBM diantaranya : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2) Cuci Tangan pakai Sabun; 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan.
Dan pada hari ini, Selasa 20 September 2022, telah diadakan penyerahan dokumen STBM Awards dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang di wakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kasie Kesehatan Lingkungan dan tim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung.
Share :