Pendampingan Mutu dan Prepare Reakreditasi Puskesmas Gedung Sari kecamatan Anak Ratu Aji, Jumat, 1 Desember 2023.
Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui membangun sistem manajemen mutu. Penyelenggaraan upaya kesehatan dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundangan serta pedoman yang berlaku agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta dapat menjawab kebutuhan mereka.
Oleh karena itu upaya peningkatan mutu. manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta. Melalui Pendampingan Akreditasi Puskesmas ini diharapkan agar Puskesmas dapat melaksanakan Penilaian Akreditasi Puskesmas dengan lanccar dan memperoleh hasil yang memuaskan.
Share :