Tabik Pun 🙏,
Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia dan beban masalah kesehatan jiwa terus meningkat yang berdampak terhadap kesehatan dan konsekuensi sosial, hak asasi manusia dan ekonomi utama.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa dan Napza melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative bahkan dalam PP No.2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Permenkes No.4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada SPM Bidang Kesehatan, kesehatan jiwa menjadi salah satu indikator yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, sehingga menjadi kewajibannya untuk melakukan upaya kesehatan jiwa di masing-masing wilayah.
Untuk meningkatkan kapasitas /kualitas tenaga kesehatan dalam penanganan dan tatalaksana Gangguan Mental Emosional (GME), Seksi PTM Bidang P2P Dinas Kesehatan Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Gangguan Mental Emosional (GME) di Aula RM Prmbanan Yukkum Jaya.
Peserta berjumlah 78 orang dan disi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
#dinkeslamteng
Share :