Tabik Pun,
Hari ini, Senin 24 Oktober 2022 telah dilaksanakan pembinaan dan pengawasan sarana distribusi farmasi terkait dugaan penyebab gagal ginjal akut pada anak karena pelarut dalam obat sediaan sirup.
Pembinaan dan pengawasan langsung ini dilaksanakan oleh Kabupaten Lampung Tengah dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pol PP dan Kepala Dinas Kominfo.
Kegiatan pembinanaan dan pengawasan yang melibatkan 3 perangkat daerah dan organisasi profesi ini, merupakan bentuk keseriusan komitmen pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dalam pembinaan dan pengawasan ini didaptkan bahwa apotek yang berada di Kabupaten Lampung Tengah telah mematuhi surat edaran Kepala Dinas Kesehatan sebagai turunan dari surat Kementerian Kesehatan.
Ayo selalu jaga kesehatan, periksakan kesehatan secara berkala ke puskesmas terdekat, belilah obat di apotek berizin dan jangan membeli obat keras tanpa resep dokter
Share :