Pelaksanaan Program Pengentasan Stunting Tahun 2025 di Kec. Padang Ratu




Pelaksanaan Program Pengentasan Stunting Tahun 2025 di Kec. Padang Ratu ,Kab. Lampung Tengah, Rabu (26 Februari 2025)

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional Indonesia tahun 2025 dan selaras dengan
pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2025, PT Perkebunan
Nusantara IV Regional VII dalam pengentasan Stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kebun Padangratu, PTPN IV Regional VII dan dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah,dr. Lidia Dewi, Camat Padang Ratu, Camat Anak Tuha, Kepala Regional PTPN IV, Kodim, Koramil, Polres, Polsek, Kepala Kampung Haduyang Ratu, Kepala Kampung Padang ratu, Kepala Kampung karang sari dan tokoh adat setempat.

Pengentasan stunting dilakukan dengan skema Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan
sesuai dengan anjuran gizi dari Kementerian Kesehatan yang mengandung energi, protein dan lemak
seperti telur, susu formula, biskuit bayi dan kacang hijau. Bantuan PMT Pemulihan diberikan selama
3 (tiga) tahap dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan berturut-turut kepada anak-anak terdampak stunting
di Kecamatan Padangratu dan Kecamatan Anak Tuha.


Share :