Tabik Pun 🙏,
Kabupaten Lampung Tengah telah di tetapkan Bebas Frambusia oleh Komite Ahli Eradikasi Frambusia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 16 Februari 2022.
Sebelumnya Lampung Tengah ditetapkan sebagai Kabupaten Non Endemis Frambusia karena tidak pernah di temukan kasus Frambusia beberapa tahun terakhir ini.
Kemudian selama 6 (enam) di lakukan surveilans ketat terhadap kasus Frambusia tidak di temukan kasus, dilanjutkan dengan pemeriksaan antibodi pada seluruh anak Sekolah Dasar se Kabupaten Lampung Tengah, tidak ada yang reaktif (positif) terhadap penyakit Frambusia.
Uji penilaian terakhir di lakukan oleh Komite Ahli Eradikasi Frambusia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada seluruh dokter dan pengelola Frambusia se Kabupaten Lampung Tengah, dan Lampung Tengah ditetapkan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia.
Pengharagaan Sertifikat Bebas Frambusia ini di terima oleh Sekretaris Daerah Lampung Tengah & Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
#dinkeslamteng
Share :