Kegiatan Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional Tahun 2024




Kegiatan Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional Tahun 2024, Selasa, 20 Februari 2024.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Puskesmas dan pengelola program kestrad tradisional.

Pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu kegiatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan di Indonesia. Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengatur tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional oleh pemerintah.

Salah satu strategi pembangunan kesehatan adalah mendorong masyarakat untuk memelihara kesehatannya dan mengatasi masalah kesehatan ringan secara mandiri melalui asuhan mandiri.


Share :