Sejarah

Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Sejak diundangkannya Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.

Ibukota Lampung Tengah yang semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke Kota Gunung Sugih. Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten dipusatkan di GunungSugih, sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa dipusatkan di Bandar Jaya.

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang berada di bawah Kabupaten Lampung Tengah adalah Dinas Kesehatan. 

Dinas Kesehatan Lampung Tengah beralamatkan di JL. Lintas Sumatera, RT. 6 RW. 3, Terbanggi Agung, Kec. Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah

 




Visi

Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2021-2026 adalah "MEWUJUDKAN RAKYAT LAMPUNG TENGAH BERJAYA"

Visi Dinas Kesehatan Lampung Tengah berdasarkan visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Kesehatan Berjaya. 

Kesehatan berjaya menunjukan kehadiran dan kemampuan pemerintah bersama-sama dengan masyarakat dalam mewujudkan suber data manusia yang berkarakter, unggul, berbudaya, serta sehat jasmani dan rohani.




Misi

Dalam rangka mewujudkan Visi dan makna “berjaya”, ditetapkan misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 – 2026, yaitu :

  1. Misi ke – 1 : Meningkatkan taraf kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial budaya masyarakat (Indeks Pembangunan Manusia untuk Kesejahteraan Masyarakat).
  2. Misi ke – 2 : Meningkatkan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan guna efektivitas pergerakan manusia, barang dan jasa (Percepatan Infrastruktur).
  3. Misi ke – 3 : Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan produksi pertanian dan perkuatan kesehatan pangan stabilitas harga jual hasil tani guna menekan angka kemiskinan (Petani Berjaya).
  4. Misi ke – 4 : Menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, damai serta kondusif guna peningkatan investasi daerah (Stabilitas Keamanan).
  5. Misi ke – 5 : Meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance).

Dari uraian misi Bupati Kabupaten Lampung Tengah, terlihat bahwa Dinas Kesehatan diberi amanat untuk melaksanakan misi ke-1. Tujuan yang akan dicapai dalam mewujudkan Misi ke-satu kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di bidang kesehatan adalah “Kesehatan Berjaya”,  terwujud dengan meningkatnya pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas, termasuk pelayanan kesehatan di kampung dan peningkatan peran serta kader Kesehatan.