Bimtek Penilaian Keputusan Pelayanan Publik




Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Lidia Dewi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, drg. Dian Yamasanti,M.H.Kes mengikuti Bimtek Penilaian Keputusan Pelayanan Publik
dengan Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Ruang Rapat Asisten Adm. Umum Kab. Lampung Tengah, Senin 29 April 2024.

Ombudsman mempunyai fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Pelaksanaan Bimtek dan survei ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, hal ini juga untuk mengetahui efektifitas dan uji kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta persepsi kepuasan pengguna layanan.

Penilaian kepatuhan dimaksud untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.


Share :